Jl. T. Rizal Nurdin, K. 4,5 Sihitang, Padangsidimpuan
Monday To Friday
8AM to 7PM
Medan, Kamis 24 Oktober 2024, BIPA atau Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing merupakan program pembelajaran Bahasa Indonesia bagi penutur asing atau yang subjek nya merupakan pembelajar asing. BIPA memiliki peran penting dalam internasionalisasi bahasa Indonesia. Melalui program BIPA, negara lain dapat dengan mudah mengenal Indonesia dan memungkinkan terbukanya akses untuk menjalin kerja sama bilateral atau multilateral. Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara (BBPSU) dalam rangka melakukan internasionalisasi Bahasa Indonesia melaksanakan kegiatan Seminar BIPA.
UPT Bahasa Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan ikut serta dalam kegiatan seminar BIPA yang digelar oleh BBPSU yang terus berupaya mendukung internasionalisasi bahasa Indonesia. Tim yang diberangkatkan dari UIN Syahada Padangsidimpuan terdiri dari: 1) Kepala UPT Bahasa, Dr. Eka Sustri Harida, M.Pd.; 2) Liah Rosdiani Nasution, M.A. (Koordinator Tes Bahasa Inggris); 3) Afrina Refdianti, M.A. (Koordinator Tes Bahasa Arab); 4) Ade Yanti, M.Pd. (Dosen Bahasa Inggris); dan 5) Anna Maria, S.Pd. (Dosen Bahasa Arab). Seminar ini digelar oleh Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara dalam rangka menyahuti gejolak perkembangan Bahasa Indonesia di seluruh wilayah. Seminar BIPA kali ini mengangkat tema “Strategi Pengembangan Program BIPA di Sumatera Utara Setelah Penetapan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Resmi sidang Umum UNESCO”.
Seminar ini diadakan pada hari Kamis, 24 Oktober 2024 pukul 08.00-16.00 bertempat di Hotel Le Polonia Medan Jl. Sudirman No. 14 Medan. Kegiatan seminar BIPA ini dibuka dan ditutup oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara, Hidayat Widiyanto, M.Pd. Peserta seminar ini libatkan 116 orang yang datang dari Wilayah Sumatera, khususnya Medan dan sekitarnya. Ketua Panitia dalam laporannya menyatakan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah bersedia memenuhi undangan seminar, termasuk kepada UIN Syahada Padangsidimpuan sebagai salah satu Perguruan Tinggi baru bergabung dalam kegiatan seminar BIPA, dan terletak jauh dari Kota Medan. Dalam pembukaan, Bapak Hidayat selaku Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara meminta kepada seluruh peserta untuk aktif menggiatkan BIPA di lokasinya masing-masing, bukan saja karena adanya mahasiswa asing tetapi karena Bahasa Indonesia memang perlu untuk disyiarkan.
Seminar BIPA ini diikuti dalam rangka ikut menguatkan jati diri kampus yang menjunjung tinggi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa persatuan. Selain itu untuk mewujudkan kampus bertaraf internasional, dengan hadirnya mahasiswa asing dari berbagai negara, tentunya program BIPA ini selaras dengan kesuksesan cita-cita kampus cerdas berintegritas. UPT Bahasa siap mewujudkan hadirnya institusi yang menyiapkan BIPA bukan hanya sebagai Lembaga tetapi juga sebagai program sebagaimana arahan dari para narasumber.
Seminar BIPA ini diisi oleh beberapa narasumber yang handal di program BIPA. Bapak Hidayat sebagai Kepala BBSU turut hadir menyajikan materi tentang perkembangan BIPA yang ada di SUMUT. Bapak Gatut Susanto sebagai ketua APPBIPA Pusat berasal dari Universitas Negeri Malang menghadirkan topik “Peran BIPA Penetapan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Resmi Sidang Umum UNESCO”. Beliau memaparkan bahwa Peran BIPA setelah Penetapan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Resmi Sidang Umum UNESCO adalah sebagai pengakuan bahwa bahasa Indonesia pantas bersanding dengan Bahasa lain di kancah internasional. Narasumber selanjutnya, Dr. Dede Ruslan, M.Si. sebagai dosen BIPA di Universitas Negeri Medan menghadirkan materi terkait dengan BIPA dan ekonomi dengan topik menarik “Dampak Penetapan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Resmi UNESCO Terhadap Ekonomi”. Paparannya tentang dampak BIPA terhadap pertumbuhan ekonomi adalah bahwa bahasa Indonesia turut memfasilitasi kolaborasi bisnis internasional, meningkatkan hubungan bisnis internasional, meningkatkan potensi investasi dan perdagangan. Narasumber berikutnya, Ibu Juliana, M.Si. dengan tema “Pemartabatan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Upaya Penginternasionalan Bahasa Indonesia” menyajikan dengan lugas bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa yang bermartabat yang sudah mendunia. Hal ini sesuai dengan arahan beliau bahwa Bahasa Indonesia patut dibanggakan dan diletakkan sejajar dengan Bahasa asing. Tri Gatra Bahasa: Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, dan Kuasai bahasa Asing, turut disampaikan oleh Ibu Juliana.
Untuk mendukung regulasi penguatan Bahasa Indonesia, Pemerintah Sumatera Utara melalui usulan BBSU mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Utara Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa Daerah dan Sastra Daerah. Peraturan yang dibuat oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara itu bertujuan untuk melindungi dan mengembangkan bahasa Indonesia dan bahasa daerah. Perda ini bertujuan untuk Memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, menjaga kehormatan bangsa, menciptakan ketertiban, kepastian, dan standardisasi penggunaan Bahasa. Pelindungan bahasa daerah didasarkan pada amanat Pasal 32 Ayat 2 UUD 1945, yang menyatakan bahwa negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional, namun tetap menjadikan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa pemersatu. Indonesia memiliki lebih dari 700 bahasa, dan dengan Bahasa daerah yang kaya tersebut, semuanya disatukan dengan Bahasa Indonesia.
Diketahui bahwa Bahasa Indonesia yang telah berhasil menjadi salah satu Bahasa yang digunakan di UNESCO, maka pencapaian ini harus terus ditingkatkan agar Bahasa Indonesia dapat menjadi Bahasa internasional, Bahasa yang digunakan dalam PBB (Persatuan Bangsa-Bangsa), sehingga Bahasa Indonesia semakin diminati oleh bangsa lain. Bahasa Indonesia saat ini telah dipelajari di berbagai penjuru dunia, pengajar dan pegiat Bahasa Indonesia, bahkan bukan hanya berasal dari orang-orang Indonesia, tetapi berasal dari orang-orang yang Bahasa ibunya bukan Bahasa Indonesia. Semakin diminatinya Bahasa Indonesia, tentunya menjadi sebuah kebanggaan bagi masyarakat Indonesia. Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara, sebagai lembaga yang mengurusi keberlanjutan dan keberlangsungan program BIPA di Sumatera Utara, merasa seminar ini menjadi langkah maju untuk menjadikan BIPA sebagai sebuah program kekinian di berbagai lembaga, baik lembaga Pendidikan maupun non Pendidikan, baik swasta maupun negeri.
Dalam penutupannya, Kepala Balai Bahasa, Hidayat Widiyanto, M.Pd., berpesan agar 5 lembaga atau institusi yang menandatangani PKS (Perjanjian Kerjasama) pada kegiatan seminar ini agar bergiat dalam menggalakkan BIPA di lembaga masing-masing. Dalam satu tahun akan kita evaluasi, apakah RPK ini masih bisa dilanjutkan atau harus ditarik, apabila kegiatan BIPA tidak terlihat di tempat masing-masing, begitu kelakar beliau. Hal ini tentu menjadi pelecut juga bagi pergerakan BIPA di UIN Syahada Padangsidimpuan. Selepas kegiatan seminar ini, BIPA di UIN Syahada Padangsidimpuan diharapkan dapat melaksanakan aktifitas BIPA sebagaimana mestinya, bisa dimulai dari mempersiapkan para pengajar BIPA dengan mengikuti kegiatan Uji Kompetensi Bahasa Indonesia sebagai salah satu syarat menjadi pengajar BIPA, sampai kepada melaksanakan training dan lain sebagainya.
Dengan adanya keikutsertaan UPT Bahasa UIN Syahada Padangsidimpuan pada kegiatan seminar ini, maka ini dinyatakan sebagai signal keberadaan BIPA di UIN Syahada Padangsidimpuan. Hal ini diperlukan untuk melihat geliat BIPA, yang diharapkan dapat menjadi penguatan keberadaan lembaga bukan saja di kota Padangsidimpuan tetapi juga di Tapanuli bagian Selatan. Hal ini menjadi penting dalam rangka untuk mengembangkan lembaga menjadi Perguruan Tinggi bertaraf internasional dengan keberadaan mahasiswa asing sebagai salah satu elemen penentu bagi pengakuan kampus menjadi lembaga internasional. Salah satu semangat BIPA menjadi menyala pada tahun 2024 ini dikarenakan hadirnya mahasiswa asing dari Kamboja sebanyak 3 (tiga) orang.
Dukungan lembaga melalui persetujuan dan perizinan pendirian lembaga BIPA tentu akan menjadi energi terbesar bagi kemajuan program ini. Keikutsertaan dalam seminar BIPA ini merupakan langkah awal bagi UIN Syahada Padangsidimpuan bergerak untuk BIPA. BIPA juga diharapkan sebagai sesuatu yang penting untuk dikembangkan, karena disamping dapat menjadi pembuka pintu masuk bagi mahasiswa asing, pembuka lapangan kerja, juga sebagai peluang bisnis yang dapat pendukung program BLU di UIN Syahada Padangsidimpuan. Geliat BIPA akan mulai terlihat di kampus cerdas berintegritas sebagai tindak lanjut dari seminar BIPA dan Perjanjian Kerjasama yang telah dilakukan, sehingga dengan adanya BIPA menjadi promosi bagi kehadiran mahasiswa dari luar negeri. UPT Bahasa yang menjadi pintu penggerak BIPA siap bekerjasama dengan berbagai pihak untuk kemajuan program BIPA di UIN Syahada Padangsidimpuan.
Tim UPT Bahasa UIN Syahada Psp
Eka Sustri Harida, Liah Rosdiani Nasution, Afrina Refdianti, Ade Afrina, dan Anna Maria.